Biaya Balik Nama Surat-Surat Mobil

Biaya Balik Nama Surat-Surat Mobil, HaloBengkel.com – Ada yang baru membeli mobil bekas? Atau sedang mencari mobil bekas yang ingin

Biaya Balik Nama Surat-Surat Mobil, HaloBengkel.com – Ada yang baru membeli mobil bekas? Atau sedang mencari mobil bekas yang ingin dibeli untuk keluarga? Simak yuk beberapa hal seputar pengurusan surat menyurat dari mobil bekas berikut ini. Seperti yang kita ketahui bahwa membeli mobil bekas sudah harus siap mengurus atau menjalani prosedur dan pembayaran biaya balik nama. Nah perlu diketahui nih kalau biaya balik nama dari mobil yang dibeli ini tergantung juga pada nilai jual kendaraan yang dibeli.

Biasanya sih saat melakukan proses mutasi dan juga balik nama mobil bekas, kita perlu mengikuti beberapa tahap sampai pada proses pembayaran biayanya. Simak yuk detail dari proses dan prosedur dari balik nama mobil bekas berikut ini.

2 Proses Yang Dilakukan Saat Beli Mobil Bekas:

Ada dua proses secara umum yang biasa dilakukan setelah kita membeli mobil bekas, pertama ada mutasi dan juga balik nama. Tahapan yang dilakukan pertama kali adalah mutasi terlebih dahulu, pada tahapan ini, plat nomor mobil bekas yang dibeli akan diubah menjadi baru saat atau ketika pindah domisili. Catat ya, mutasi ini harus dilakukan ketika membeli mobil dengan lokasi berbeda dari domisili kita saat ini.

Proses balik nama bisa dilakukan ketika sudah melakukan proses mutasi mobil atau kendaraan. Proses balik nama ini proses pengalihan pemilik kendaraan bermotor dari pemilik awal ke pemilik selanjutnya. Dengan mengurus proses balik nama, kendaraan bermotor atau mobil ini sudah resmi menjadi milik kita, dan akan mempermudah dalam mengurus pajak kendaraan bermotor atau PKB.

Baca juga: Ini Fungsi Dari Bumper Mobil

Biaya mutasi dan juga balik nama mobil:

  • Mutasi mobil bekas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri biaya dari mutasi mobil bekas yang harus dibayarkan terdiri dari beberapa komponen. Setelah diakumulasikan, jumlah total biaya mutasi mobil bekas senilai Rp 945.000, dengan detail dari rincian sebagai berikut.

Tarif penerbitan STNK sebesar Rp 200.000

Tarif penerbitan TNKB sebesar Rp 100.000

Biaya cetak atau ganti BPKB sebesar Rp 375.000

Biaya surat mutasi sebesar Rp 250.000

Biaya cek fisik mobil Rp 25.000

  • Biaya Balik Nama Mobil Bekas.

Memang dari setiap daerah memiliki prosedur dan juga biaya bea balik nama mobil bekas berbeda-beda. Biaya dan prosedur ini dikembalikan pada pemerintah daerah masing-masing, maka dari itu penting bagi kita mengecek biaya balik nama mobil secara online terlebih dahulu sebelum mendatangi kantor Samsat terdekat. Detail rincian biaya balik nama mobil bekas sebagai berikut.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB di Jakarta, biaya yang akan dibebankan kepada pemilik mobil bekas sebesar 1% dari harga beli mobil atau 2/3 dari jumlah PKB yang ada.

SWDKLLJ berdasarkan kebijakan pemerintah biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 143.000 untuk kendaraan non angkutan umum.

Biaya pendaftaran sesuai kebijakan tiap Samsat, dan umumnya pendaftaran berkisar antara Rp 75.000 sampai Rp 100.000.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah yang harus dibayar jika balik nama mobil sebesar Rp 143.000.

Other Post

Download Now !

aplikasi service mobil

Download Sekarang Reservasi jadi Lebih MUDAH, dan Dapatkan GRATIS Garansi Check Up untuk Kendaraan Kesayangan Anda

Related Post