Blog
6 Tahapan Cek Fisik Kendaraan di Samsat + Syarat Lengkapnya
Dari urusan balik nama, perpanjang STNK, atau ketika baru selesai memodifikasi kendaraan, semuanya harus melewati proses cek fisik kendaraan di
Dari urusan balik nama, perpanjang STNK, atau ketika baru selesai memodifikasi kendaraan, semuanya harus melewati proses cek fisik kendaraan di Samsat yang ada di domisili atau luar daerah.
Tanpa melalui tahapan ini, maka proses administrasi kendaraan Anda bisa tertolak atau mungkin tertunda yang tentu cukup merepotkan.
Tahapan demi tahapan harus Anda ikuti, syarat demi syaratnya juga wajib Anda penuhi. Seperti apa cek fisik, syarat, sampai tahapannya? Semuanya bisa Anda peroleh di sini.
Baca Juga: 3 Cara Cek Nomor SIM C yang Akurat, Wajib Anda Ketahui!
Daftar Isi :
ToggleApa Itu Cek Fisik Kendaraan?
Jadi, cek fisik kendaraan adalah proses pemeriksaan langsung oleh petugas Samsat untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data yang tertera di dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut sah secara hukum dan tidak terlibat dalam tindak kriminal seperti pencurian atau pemalsuan dokumen.
Pengecekan, umumnya akan dilakukan ketika dalam situasi seperti:
- Cek fisik kendaraan untuk balik nama
- Perpanjangan STNK 5 tahunan
- Pengurusan STNK atau BPKB yang hilang
- Registrasi kendaraan baru
- Setelah melakukan modifikasi kendaraan (misalnya ketika ganti mesin)
Nah, untuk tujuan utama dari pengecekan fisik kendaraan itu sendiri, lebih dari sekadar formalitas. Namun, proses tersebut bertujuan untuk:
- Menjamin kendaraan layak jalan secara teknis.
- Mencegah adanya pemalsuan dokumen atau kendaraan curian.
- Memperlancar proses seperti mutasi, balik nama, atau registrasi baru kendaraan.
Jadi, proses cek fisik kendaraan di Samsat itu menjadi langkah penting untuk mendapatkan legalitas penuh dari suatu kendaraan.
Syarat Cek Fisik Kendaraan di Samsat
Apakah cek fisik kendaraan hanya perlu membawa langsung unitnya ke kantor Samsat? Jawabannya, tidak. Soalnya memang ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum melakukan pengecekan seperti:
- KTP asli dan fotokopi: Milik pemilik kendaraan atau yang diberi kuasa
- STNK asli dan fotokopi: sebagai bukti pendaftaran kendaraan
- BPKB asli dan fotokopi: sebagai bukti kepemilikan kendaraan
- Faktur pembelian (untuk kendaraan baru): dibutuhkan saat registrasi kendaraan pertama
- Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan): sertakan KTP pemberi dan penerima kuasa.
- Kendaraan dalam kondisi layak jalan: lampu, ban, spion, rem harus berfungsi normal.
Selain itu, Anda bisa melakukan cek fisik kendaraan sendiri terutama sebelum cek di Samsat. Namun, pengecekannya cukup untuk memastikan kendaraan dalam kondisi yang bersih.
Bagian tersebut wajib bersih agar lebih mudah ketika dalam proses pemeriksaan. Jika ada kotor maupun berkarat, petugas bisa sulit untuk melakukan penggesekan nomor baik nomor rangka maupun mesin.
Proses cek fisik kendaraan di Samsat akan lebih lambat dan Anda harus menunggu lama hingga prosesnya selesai.
Tahapan Cek Fisik Kendaraan di Samsat
Setelah semua dokumen yang menjadi syarat utama cek fisik sudah Anda selesaikan, maka sisanya tinggal mengikuti prosedur ini:
1. Datang ke Samsat Terdekat
Langkah pertama tentu saja mendatangi kantor Samsat. Anda bebas memilih lokasi, tidak harus sesuai domisili kendaraan.
Kalau Anda lagi berada di luar kota dan perlu segera cek fisik (misalnya untuk balik nama atau mutasi), Anda bisa memanfaatkan fasilitas cek fisik bantuan.
Layanan ini memungkinkan Anda melakukan pemeriksaan di Samsat mana pun, lalu hasilnya dikirim ke Samsat asal sesuai domisili kendaraan. Ini solusi praktis buat yang mobilnya sering lintas kota.
Apakah cek fisik kendaraan bisa di mana saja? Benar, Anda bisa memilih Samsat di mana pun. Nantinya, hasil pengecekan fisik tersebut akan langsung dikirim ke Samsat asal domisili kendaraan Anda.
Tips tambahan: sebaiknya datang pagi hari karena antrean masih sepi. Idealnya sebelum jam 09.00 sudah ada di lokasi.
Baca Juga: 5 Dokumen yang Perlu Dicek Saat Beli Mobil Bekas, Wajib!
2. Ambil Formulir untuk Cek Fisik
Setibanya di Samsat, langsung menuju pos atau loket khusus cek fisik. Biasanya loket ini terpisah dari loket pembayaran pajak atau perpanjangan STNK.
Minta formulir cek fisik ke petugas. Formulir ini akan Anda isi dengan data kendaraan seperti nomor polisi, merek, tipe, tahun pembuatan, hingga identitas pemilik.
Formulir cek fisik kendaraan bermotor ini bisa jadi beda-beda sedikit formatnya antar daerah, tapi intinya sama: mencocokkan data kendaraan dan dokumen yang Anda bawa.
Untuk tips tambahan dari kami: jika bingung mengisi, maka jangan ragu tanya ke petugas atau cek contoh formulir yang umumnya tertempel di dekat bagian loket.
3. Serahkan Formulir dan Dokumen
Tahap cek fisik kendaraan di Samsat selanjutnya adalah mengumpulkan formulirnya ke petugas. Dokumen-dokumen yang wajib ada adalah seperti yang tadi sudah kami sebutkan pada bagian syarat.
Nantinya, petugas di Samsat akan mengecek kecocokan dokumen dengan formulir yang telah Anda isi.
Jika semuanya sudah sesuai, maka Anda akan langsung diarahkan untuk ke tahapan pemeriksaan fisik.
4. Bawa Kendaraan ke Bagian Pemeriksaan
Selanjutnya, tahap ini bisa kami katakan merupakan inti dari semua prosesnya. Anda bisa membawa kendaraan ke area yang sudah petugas tentukan. Ada yang menyebutnya area gesek.
Itu adalah tempat di mana petugas akan melakukan pemeriksaan ke bagian fisik kendaraan. Kemudian, petugas akan melakukan:
- Penggesekan nomor rangka dan nomor mesin dengan alat khusus seperti pelat gosok dan tinta karbon.
- Kemudian, pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, meliputi: keaslian komponen, kelengkapan komponen standar mulai dari lampu, spion, ban, dan knalpot, serta memastikan kendaraan Anda belum mendapatkan modifikasi.
5. Tunggu Hasil Cek Fisik Selesai
Cek fisik kendaraan di Samsat tidak hanya selesai ketika Anda sudah melalui tahap pemeriksaan di area gesek. Namun, hasil cetakan nomor rangka dan mesin nantinya akan ditempel ke bagian formulir.
Selanjutnya, petugas akan mengesahkan hasil tersebut dengan cap resmi dan tanda tangan.
Hasil cek fisik tersebut adalah dokumen penting yang harus Anda simpan dan serahkan saat mengurus proses administratif berikutnya, seperti:
- Mutasi keluar atau masuk.
- Balik nama kendaraan.
- Perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Penerbitan STNK/BPKB baru karena hilang atau rusak.
Durasi tunggu biasanya nggak lama, sekitar 10 – 15 menit kalau antrean tidak padat. Tapi saat ramai (misalnya awal bulan), bisa lebih panjang.
Baca Juga: Biaya Ganti Plat Mobil, Rincian Lengkap dan Syaratnya
6. Lanjutkan ke Proses Administrasi
Hasil cek fisik sudah di tangan? Sekarang Anda tinggal melanjutkan sesuai tujuan awal datang ke Samsat.
Jika ingin perpanjangan STNK, maka Anda tinggal melanjutkan ke loket perpanjangan. Tapi jika ingin balik nama atau mutasi, Anda lanjutkan ke loket khusus pengurusan dokumen kepemilikan.
Hasil cek fisik akan dimasukkan ke dalam berkas persyaratan, dan jadi salah satu elemen utama dalam proses verifikasi data kendaraan.
Jangan Takut Cek Fisik Tertolak, Coba Ini Dulu!
Takut cek fisik kendaraan di Samsat tidak memenuhi standar? Tenang. Sebelum melakukan cek, baiknya inspeksi dulu mobil Anda dengan layanan dari HaloBengkel.
Dengan begitu, Anda bisa melakukan preparasi sebelum mobil memperoleh pengecekan dan memperlancar seluruh urusan legal dari kendaraan yang Anda miliki. Mau cek-cek kendaraan? Hubungi HaloBengkel sekarang juga.