6 Cara Agar Orang Tidak Parkir di Depan Rumah Sembarangan

Selama ini parkir memang menjadi salah satu hal yang wajib menjadi perhatian para pemilik mobil. Karena tidak sedikit orang-orang yang

Selama ini parkir memang menjadi salah satu hal yang wajib menjadi perhatian para pemilik mobil. Karena tidak sedikit orang-orang yang parkir sembarangan, termasuk di depan rumah. Lalu, adakah cara agar orang tidak parkir di depan rumah

Jawabannya adalah ada. Parkir di lahan orang tanpa izin terutama di depan rumah tentu sangat mengganggu, bukan hanya bagi pemilik rumah, tapi juga pengguna jalan raya. 

Untuk itu, penting mencari solusi agar orang lain tidak parkir di depan rumah. 

Hukum Parkir Mobil di Depan Rumah 

Memarkirkan mobil di depan rumah pribadi mungkin terdengar biasa dan sepele bagi sebagian orang. Mereka pun merasa benar karena merasa bahwa depan rumah merupakan area milik mereka. 

Akan tetapi, hal ini sebenarnya merupakan hal yang salah dan terdapat hukum yang mengaturnya. Peraturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2006. 

Dalam PP ini, secara jelas disebutkan bahwa memarkirkan mobil di depan rumah dan bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan hukumnya adalah tidak boleh atau dilarang. 

Artinya, setiap pemilik mobil harus memiliki garasi sendiri agar tidak menguasai jalan raya. Jika Anda melanggar, maka akan ada denda maksimal Rp500.000. Peraturan serupa juga berlaku bagi orang yang memarkir mobil di depan rumah tetangga. 

Hukum parkir di depan rumah tetangga bisa Anda lihat pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang mengatur mengenai lalu lintas dan angkutan jalan. 

Dalam peraturan tersebut menegaskan siapa saja yang membuat gangguan di lalu lintas, fasilitas jalan, fungsi rambu, atau lainnya bisa mendapatkan pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000. 

Selain itu, jika Anda adalah pemilik rumah, Anda memiliki hak untuk menghimbau agar pemilik mobil tidak memarkirkan kendaraannya di depan rumah. 

Baca Juga: Jenis dan Fungsi Sensor Parkir Mobil

6 Cara Agar Orang Tidak Parkir di Depan Rumah 

Berikut adalah beberapa cara agar orang tidak parkir di depan rumah Anda: 

1. Pasang Rambu atau Tulisan Larangan Parkir 

Pertama, Anda bisa memasang rambu atau plakat tulisan larangan parkir di depan rumah. Misalnya di atas pagar atau tembok terluar rumah. Tujuan plakat ini adalah untuk memberi tahu orang lain bahwa area tersebut bukan merupakan tempat parkir.

Rambu ini bersifat visual, sehingga orang lain seharusnya bisa langsung menghormati aturan. Tulisan yang bisa Anda cantumkan pun beragam. 

Misalnya “Dilarang Parkir!”, “Jangan Parkir di Sini!”, “Ini Bukan Tempat Parkir”, dan lain sebagainya.

2. Gunakan Tanaman atau Pot Tanaman Sebagai Pembatas 

Selain menggunakan plakat atau rambu, pot bunga atau tanaman besar di area depan rumah, terutama di tepi jalan juga dapat menjadi cara estetis dan fungsional untuk mencegah orang parkir di sana. 

Pot atau tanaman ini bisa menjadi pembatas alami tanpa terlihat terlalu agresif. Selain itu, orang pun akan cenderung kesulitan untuk memarkirkan mobil mereka karena ada tanaman tersebut. 

Baca Juga: Tanda Sensor Parkir Mundur Mobil Rusak

3. Pasang Pagar atau Menandai Area dengan Cat 

Solusi parkir sembarangan khususnya di depan rumah lainnya adalah dengan memasang pagar pembatas. Pagar kecil atau palang pembatas bisa mencegah orang parkir sembarangan. 

Selain itu, palang ini juga bisa Anda pindahkan pada waktu tertentu ketika Anda sendiri ingin menggunakan area tersebut. Tidak hanya pagar, Anda pun bisa memanfaatkan cat untuk membuat garis tanda pada area depan rumah. 

Cat bergaris ini bisa menjadi tanda larangan parkir di area tersebut. 

4. Memberitahu Orangnya 

cara agar orang tidak parkir di depan rumah

Jika pelaku parkir sembarangan depan rumah orang adalah tetangga sendiri, maka sebaiknya langsung saja segera tegur. Coba himbau agar mereka tidak lagi memarkirkan kendaraannya di depan rumah karena mengganggu kenyamanan. 

Sebab sebagai pemilik rumah, Anda berhak untuk menegur hal tersebut agar tidak terjadi lagi. 

5. Pasang CCTV 

CCTV atau kamera pengawas bisa menjadi solusi yang tepat untuk menghentikan orang lain parkir di depan rumah. Sebab, biasanya CCTV bisa membuat orang lebih berhati-hati dan berpikir dua kali sebelum parkir di depan rumah. 

Selain itu, keberadaan CCTV dapat Anda pakai untuk mendokumentasikan pelanggaran parkir jika masalah tersebut akan Anda laporkan. 

Baca Juga: Teknik Gampang Parkir Paralel Mobil Matic

6. Laporkan ke Pihak Berwenang 

Langkah terakhir yang bisa Anda tempuh apabila orang tersebut tetap parkir di depan rumah adalah dengan melaporkannya ke pihak berwenang. Dalam hal ini, bisa berupa pak RT atau RW setempat atau ke pihak pengelola lingkungan. 

Selain itu, bisa juga langsung melaporkannya kepada Polsek setempat atau ke Dinas Perhubungan lewat mengirimkan SMS di nomor 0813-111-111-05. 

Jangan lupa lampirkan foto kendaraan yang parkir sembarangan di depan rumah. Dengan melaporkan hal ini, maka pihak tersebut lah yang akan menegur dan mengambil tindakan kepada orang yang parkir sembarangan. 

Itulah beberapa cara agar orang tidak parkir di depan rumah yang bisa Anda lakukan. Parkir sembarangan memang terlihat sepele, tapi jika Anda biarkan, hal ini bisa jadi masalah yang mengganggu kenyamanan. 

Oleh karena itu, sebagai pemilik mobil pastikan Anda memiliki garasi mobil sendiri agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Selain itu, pahami bahwa parkir memiliki aturannya sendiri dan tidak boleh Anda langgar. 

Karena jika melanggar Anda harus membayar denda atau bahkan terkena pidana penjara. 

Pastikan juga Anda menjaga kondisi mobil agar senantiasa prima untuk kebutuhan berkendara sehari-hari. 

Jika ada masalah, Anda bisa langsung menghubungi HaloBengkel yang merupakan bengkel mobil profesional dan terpercaya. Proses booking pun bisa Anda lakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi saja. 

Dengan perawatan yang prima, mobil pun bisa senantiasa sehat dan siap untuk Anda gunakan berkendara setiap harinya. Yuk, hubungi HaloBengkel sekarang juga!



Other Post

Download Now !

aplikasi service mobil

Download Sekarang Reservasi jadi Lebih MUDAH, dan Dapatkan GRATIS Garansi Check Up untuk Kendaraan Kesayangan Anda

Keranjang
Home
Product
Wishlist
Compare
Menu
Open chat
1
Info Layanan & Konsultasi
Scan the code
Info Layanan & Konsultasi