Cara Cek Nomor Surat Izin Mengemudi Mudah dan Anti Ribet

Ada berbagai cara cek nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dapat Anda lakukan, mulai dari cek langsung hingga cek

Ada berbagai cara cek nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dapat Anda lakukan, mulai dari cek langsung hingga cek secara online. Semua cara pengecekan SIM terjamin anti ribet bahkan untuk pemula.

Mengetahui cara mengecek nomor SIM dapat dikatakan sangat perlu karena sebagai bukti bahwa Anda memiliki dokumen ini. Dengan memiliki SIM, Anda juga legal dan berhak mengendarai kendaraan bermotor.

Jika Anda ingin cek nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas, maka Anda dapat mencoba cara mengecek SIM pada artikel ini. Lebih jelasnya, simak penjelasan berikut sampai akhir!

Apa itu Surat Izin Mengemudi?

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah surat kelengkapan bagi Anda yang ingin mengendarai kendaraan bermotor secara legal. SIM wajib Anda miliki ketika telah memenuhi persyaratan dalam peraturan lalu lintas.

Selain itu, Anda juga wajib membawa SIM ke mana pun ketika hendak mengendarai kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor. Jika Anda tidak membawa SIM, maka pihak berwajib berhak melakukan penilangan.

Golongan SIM juga bervariasi tergantung dari jenis kendaraan yang Anda miliki. Misalnya golongan SIM A untuk mobil dan SIM C untuk motor. Jadi, bawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang Anda kendarai.

Sementara itu, jika Anda ingin mengetahui nomor SIM, maka Anda dapat mencoba beberapa metode untuk tahu apakah nomor SIM Anda terdaftar atau tidak melalui pembahasan di bawah ini. Yuk, langsung saja simak!

Cara Cek Nomor Surat Izin Mengemudi

Ada beberapa opsi yang dapat Anda lakukan untuk mengecek nomor SIM. Jika tidak ingin repot, maka Anda dapat mengeceknya secara online. Adapun cara cek nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM sebagai berikut:

1. Cara Cek Nomor Surat Izin Mengemudi Langsung di Kartu Fisik

Apapun golongan SIM yang Anda miliki, Anda dapat mengecek nomor SIM langsung melalui kartu fisiknya. Pada kartu SIM ada informasi tentang data diri Anda, mulai dari nama, alamat, dan lain sebagainya.

Selain itu, pada fisik SIM juga terdapat nomor SIM yang letaknya berada di pojok kanan atas. Sebenarnya tidak repot mengecek nomor Surat Izin Mengemudi karena sudah tertera pada kartu SIM. Mudah bukan?

2. Cek Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Digital Korlantas Polri adalah aplikasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui informasi nomor SIM. Aplikasi ini dapat Anda unduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Cara cek no Surat Izin Mengemudi online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri ini cukup mudah. Anda hanya perlu mendaftar menggunakan NIK sesuai dengan KTP yang Anda daftarkan saat pembuatan SIM.

Setelah terdaftar di aplikasi tersebut, nantinya akan tampil data SIM. Anda pun dapat memeriksa nomor SIM pada aplikasi yang Anda butuhkan. Tampilan gambar SIM pada aplikasi juga sama seperti bentuk fisiknya.

3. Mendatangi Satpas SIM Terdekat

Jika Anda memiliki banyak waktu luang, maka Anda dapat cek nomor SIM langsung ke Satpas terdekat. Pengecekan nomor SIM dilakukan oleh petugas berwenang, termasuk pengecekan SIM Anda asli atau tidak.

Mengingat setiap pengendara wajib memiliki SIM yang telah terdaftar. Sebagaimana aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 77 Ayat 1 yang mewajibkan setiap orang memiliki SIM sesuai jenis kendaraan.

Demikian penjelasan cara mudahnya. Pilih opsi pengecekan SIM sesuai kebutuhan Anda. Sementara itu, jika membutuhkan perbaikan kendaraan, hubungi HaloBengkel saja!

HaloBengkel siap menerima apa saja keluhan kendaraan Anda. Bisa perawatan, perbaikan, hingga penggantian komponen sesuai kebutuhan.

Other Post

Download Now !

aplikasi service mobil

Download Sekarang Reservasi jadi Lebih MUDAH, dan Dapatkan GRATIS Garansi Check Up untuk Kendaraan Kesayangan Anda

Keranjang
Home
Product
Wishlist
Compare
Menu
Open chat
1
Info Layanan & Konsultasi
Scan the code
Info Layanan & Konsultasi