Segini Total Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil Bekas Terbaru
Tidak hanya servis, Anda yang baru membeli mobil bekas juga harus segera mutasi dan balik nama. Total biaya mutasi dan
Tidak hanya servis, Anda yang baru membeli mobil bekas juga harus segera mutasi dan balik nama. Total biaya mutasi dan balik nama mobil bisa berbeda-beda tergantung dengan merek dan tipe mobil.
Anda bisa melakukan pengurusan balik nama ini di kantor Samsat sesuai dengan alamat KTP. Berapa total biaya dan bagaimana prosedurnya?
Daftar Isi :
ToggleEstimasi Total Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil
Balik nama mobil penting untuk menjaga kepemilikan yang sah dan juga meningkatkan nilai jual kendaraan. Oleh karena itu, Anda harus segera balik nama dan mempersiapkan biayanya.
Berikut ini estimasi total biaya baik itu mutasi maupun balik nama:
Biaya Mutasi Mobil dan Prosesnya
Anda perlu melakukan mutasi ketika membeli mobil yang berbeda dari domisili tempat tinggal. Misalnya, Anda memiliki KTP domisili Semarang dan membeli mobil dengan plat Surabaya.
Biaya mutasi sendiri diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Polri. Berdasarkan PP tersebut terdapat beberapa biaya, yaitu:
- Penerbitan STNK: Rp200.000
- Penerbitan TNKB: Rp100.000
- Biaya ganti BPKB: Rp375.000
- Biaya surat mutasi: Rp250.000
- Biaya cek fisik mobil: Rp25.000
Biaya mutasi mobil antar kota ini harus dibayarkan pada saat selesai cek fisik. Jika dijumlahkan maka totalnya adalah Rp950.000-an.
Baca Juga: Biaya Ganti Plat Mobil, Rincian Lengkap dan Syaratnya
Anda bisa mengikuti beberapa langkah untuk melakukan mutasi berikut:
1. Membayar Pajak Kendaraan
Syarat pertama mutasi adalah melunasi pajak kendaraan yang tertunda. Supaya lebih mudah Anda bisa melakukan pembayaran secara online.
2. Mempersiapkan Syarat Dokumen
Ada beberapa dokumen yang Anda siapkan untuk mutasi, yaitu STNK, BPKB mobil, KTP asli dan juga fotokopi. Anda juga perlu mempersiapkan kwitansi pembelian mobil yang disertai materai Rp10.000.
Jangan lupa juga untuk mempersiapkan total biaya mutasi dan balik nama mobil yang tadi telah dihitung.
3. Datang ke Kantor Samsat sesuai Domisili Awal
Anda perlu datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Lakukan cek fisik dan pembayaran untuk cabut berkas mutasi.
Apabila tidak ada masalah, Anda akan mendapatkan surat jalan untuk mengurus balik nama dan mutasi masuk sesuai KTP.
Estimasi Total Biaya Balik Nama Mobil dan Langkahnya
Balik nama artinya adalah mengubah nama kepemilikan sesuai dengan pemilik baru kendaraan. Biayanya sendiri sudah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri.
Berikut ini estimasi rincian biayanya :
- Biaya pendaftaran balik nama: Rp75.000 – Rp100.000.
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari harga beli. Contoh, mobil harga Rp100 juta, maka biaya BBNKB bisa sekitar Rp1.000.000.
- Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000.
- Biaya penerbitan TNKB: Rp100.000.
- Biaya mutasi masuk mobil: Rp250.000.
- Biaya penerbitan BPKB baru: Rp375.000.
Biayanya ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dari masing-masing daerah. Anda bisa cek juga melalui laman resmi Samsat sesuai dengan domisili tujuan.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Balikpapan yang Wajib Disiapkan
Apabila dijumlahkan maka rincian biaya mutasi dan balik nama mobil bisa sekitar Rp2.000.000 untuk mobil dengan harga Rp100 jutaan. Anda bisa menyesuaikannya kembali dengan harga mobil bekas terbaru.
Proses balik nama biasanya membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari kerja setelah Anda mendaftar dan membayar. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Mempersiapkan Syarat Dokumen
Selain biaya, Anda juga harus mempersiapkan beberapa dokumen, STNK, dan BPKB asli. STNK pemilik baru dan juga surat jalan cabut mutasi dari Samsat asal, terakhir adalah kwitansi pembelian mobil dengan materai Rp10.000.
2. Cek Fisik di Kantor Samsat
Anda juga harus melakukan cek fisik kendaraan kembali di kantor Samsat sesuai KTP domisili. Anda bisa menyerahkan kendaraan kepada petugas dan mengisi formulir untuk cek fisik saja.
3. Mendaftar Balik Nama dan Pembayaran
Baru setelah itu Anda bisa mendaftarkan balik nama dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Anda bisa melakukan pembayaran sesuai aturan dan menyerahkan buktinya ke loket BPKB bersama dengan fotokopi STNK.
Baca Juga: 3 Cara Cek Nomor SIM C yang Akurat, Wajib Anda Ketahui!
4. Menunggu STNK, BPKB dan Plat Baru
Terakhir, Anda hanya perlu menunggu STNK, BPKB dan juga plat nomor yang baru. Penerbitannya di setiap daerah bisa berbeda-beda tetapi tidak akan selesai dalam satu hari.
Anda akan mendapatkan tanda pembayaran yang bisa digunakan untuk mengambil berkas-berkas tersebut.
Inilah total biaya mutasi dan balik nama mobil bekas yang bisa Anda persiapkan terlebih dahulu. Biaya ini juga menjadi bahan pertimbangan ketika Anda membeli mobil bekas dari luar kota.
Begitu juga dengan perawatan mobil bekas setelah membelinya. Percayakan perawatan mobil bekas Anda dengan servis di HaloBengkel.
Kami menyediakan layanan servis mulai dari ganti oli, tune up, servis AC, spooring & balancing, dan masih banyak lagi. Proses booking juga mudah, Anda hanya perlu menghubungi kami secara online.
HaloBengkel selalu menggunakan teknologi canggih saat servis untuk menjamin kendaraan terawat dengan baik. Servis mobil Anda sekarang di HaloBengkel dan nantikan promo atau diskon menarik.
Other Post
6 Tips Membeli Mobil Bekas di Jakarta agar Bebas Rugi!
- Posted by
- 0 comments
7 Kesalahan Umum Saat Membeli Mobil Bekas, Bikin Rugi!
- Posted by
- 0 comments
Ini Cara Kerja Busi Mobil, Jadi Kunci Mobil Bisa Menyala!
- Posted by
- 0 comments
Tune Up Mobil Meliputi Apa Saja? Ini Daftarnya
- Posted by
- 0 comments
Cara Mengecek Busi Mobil Mati atau Hidup yang Mudah
- Posted by
- 0 comments
Tune Up Mobil Berapa Bulan Sekali? Ini Dia Jadwal Tepatnya
- Posted by
- 0 comments
4 Fungsi Busi pada Mobil yang Perlu Diketahui
- Posted by
- 0 comments
15 Alat Tune Up Mobil yang Wajib Tersedia di Bengkel Pilihan
- Posted by
- 0 comments
Total Busi Mobil Ada Berapa? Ini Jawaban Lengkapnya!
- Posted by
- 0 comments
Kode Busi Denso K20PR U11 untuk Mobil Apa?
- Posted by
- 0 comments
6 Cara Membersihkan Busi Mobil secara Mandiri di Rumah
- Posted by
- 0 comments