5 Dokumen yang Perlu Dicek Saat Beli Mobil Bekas, Wajib!
Berencana beli mobil bekas? Hati-hati! Sebelum deal beli, dokumen yang perlu dicek saat beli mobil bekas ini harus Anda pahami
Berencana beli mobil bekas? Hati-hati! Sebelum deal beli, dokumen yang perlu dicek saat beli mobil bekas ini harus Anda pahami di awal.
Tentu demi memastikan apakah mobil yang akan Anda beli memang sellernya peroleh dengan cara yang benar.
Selain itu, kelengkapan dokumen ini penting agar saat proses balik nama bisa lebih lancar. Anda pun akan terhindar dari risiko lain yang muncul karena ketidaklengkapan dokumen dari mobil bekas yang dipilih.
Baca Juga: Cara Cek Mobil Bekas: Solusi Mendapat Mobil yang Bagus
Daftar Isi :
ToggleApa Saja Dokumen yang Perlu Dicek Saat Beli Mobil Bekas?
Membeli mobil bekas, tentu beda dengan beli mobil baru. Pasalnya, Anda perlu kehati-hatian ekstra untuk cek kelengkapan dokumen jual beli mobil bekas. Apa saja dokumennya? Ini:
1. STNK Mobil dan Lembar Pajak
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan isinya ada informasi penting seperti nomor mesin, nomor rangka, dan nomor kendaraan.
Pengecekannya bukan sekadar liat-liat saja lalu langsung percaya. Tapi, cek juga kesesuaian antara informasi dalam STNK dengan mobil bekasnya.
Anda juga harus cek nomor rangka pada mobil, nomor mesin, juga kendaraannya. Belum cukup di situ. Di Indonesia, ada keharusan bagi pemilik mobil untuk bayar pajak. Maka dari itu, cek juga pajak mobilnya.
Sudahkah pemilik sebelumnya membayar rutin atau justru punya banyak tunggakan?
Jika banyak tunggakan pajak atau jatuh tempo, maka harusnya ada negosiasi harga kembali karena pembeli harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayarnya.
2. BPKB
Surat surat mobil apa saja yang harus Anda cek? Salah satunya BPKB/Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor. Penting banget adanya dokumen BPKB ini waktu Anda melakukan transaksi.
Pasalnya, BPKB jadi bukti kepemilikan sah atas suatu kendaraan bermotor yang dalam hal ini adalah mobil.
Jika Anda memperoleh mobil tanpa BPKB, maka ada kecurigaan kuat mobil tersebut penjualnya dapatkan dengan cara tak benar. Bahkan bisa jadi ia akan tertuduh sebagai pencuri mobil.
Buat menyangkalnya saja tidak bisa karena tidak ada BPKB yang jadi bukti kuat dalam hal kepemilikan. Maka dari itu, pastikan juga ada dokumen BPKB ini ketika Anda akan membeli mobil bekas.
Anda juga harus mencocokkan spesifikasi dari mobil bekas dengan BPKB yang penjualnya berikan, termasuk nomor rangka yang ada di mobil dan nomor rangka di BPKB. Jika sesuai, maka Anda bisa tenang membelinya.
Baca Juga: 6 Tips Pilih Jasa Inspeksi Mobil Terpercaya di Indonesia
3. Form A
Selanjutnya, ada Form A yang jadi bukti buat kendaraan import. Form A ini, sekaligus membuktikan jika bea masuk juga pajak kendaraan yang akan Anda beli sudah terbayarkan lunas.
Utamanya untuk mobil-mobil berjenis Completely Built Up (CBU), ini adalah dokumen wajib buat mengurus STNK juga BPKB-nya.
Anda pun harus memastikan dokumen yang perlu dicek saat beli mobil bekas ini sesuai dengan BPKB mobilnya. Memang akan cukup rumit mengurusnya, tapi demi kenyamanan dan keamanan, tetap mengurusnya harus Anda lakukan.
Saat Form A dari mobil sudah hilang, maka mobil tersebut tak punya hak untuk masuk ke dalam pasar jual-beli mobil.
4. Faktur Pembelian
Kemudian, dokumen yang wajib Anda cek terutama kalau mau beli mobil bekas adalah faktur pembelian.
Dokumen ini adalah berkas yang pembuatannya dari showroom atau dealer tempat mobil tersebut berasal.
Informasi yang nanti akan tertera dalam faktur pembelian menjadi bukti untuk memperkuat bahwa mobil yang Anda beli, memang berasal dari showroom atau dealer tertentu yang sudah resmi.
Faktur ini berisi soal harga mobil, kapan tanggal pembeliannya, lengkap dengan nama serta alamat lengkap showroom mobil pertama kali.
Dalam konteks jual beli mobil bekas, adanya faktur pembelian ini juga membuktikan jika mobilnya adalah barang asli, bukan palsu.
Baca Juga: Apa Yang Perlu Diservis Saat Membeli Mobil Bekas
5. Fotokopi KTP Pemilik dan Kwitansi Kosong
Ini sebenarnya cara jual beli mobil bekas bagi pemula agar lebih aman. Jika Anda mau beli mobil, pastikan minta fotokopi KTP dari pemiliknya serta kwitansi kosong.
KTP-nya berguna untuk proses pembuktian bahwa sebelumnya, mobil yang Anda beli memang atas nama penjualnya. Kwitansi kosong juga sama, yakni akan membantu Anda untuk memudahkan proses balik nama.
Ribet? Memang. Dokumen yang perlu dicek saat beli mobil bekas memang cukup banyak dan merepotkan.
Tapi, untung sekarang udah ada jasa inspeksi mobil bekas dari HaloBengkel. Tinggal call, inspektor datang, dan dokumen-dokumennya akan dapat pengecekan secara teliti. Hubungi sekarang!
Other Post
Service Lampu Mobil, Berapakah Estimasi Biayanya?
- Posted by
- 0 comments
Service Kompresor AC Mobil dan Estimasi Biayanya
- Posted by
- 0 comments
Service Spion Mobil, Segini Harga Perbaikannya!
- Posted by
- 0 comments
Service Speedometer Mobil: Bagian Perawatan dan Biayanya
- Posted by
- 0 comments
Apa Saja Layanan Service Shockbreaker Mobil dan Biayanya?
- Posted by
- 0 comments
Service Jok Mobil: Durasi Pengerjaan dan Biayanya
- Posted by
- 0 comments
Service Sliding Door Mobil: Biaya dan Rekomendasi Bengkelnya
- Posted by
- 0 comments
4 Alasan Harga Mobil Bekas di Jakarta Lebih Murah
- Posted by
- 0 comments
Berapa Harga Inspeksi Mobil Bekas? Ini Rinciannya!
- Posted by
- 0 comments
6 Tips Membeli Mobil Bekas di Jakarta agar Bebas Rugi!
- Posted by
- 0 comments
7 Kesalahan Umum Saat Membeli Mobil Bekas, Bikin Rugi!
- Posted by
- 0 comments