Blog
Begini 3 Cara Cek KIR Mobil Online dengan Mudah!
Cara cek KIR mobil online menjadi informasi penting yang wajib diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Utamanya kendaraan niaga yang mengangkut
Cara cek KIR mobil online menjadi informasi penting yang wajib diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Utamanya kendaraan niaga yang mengangkut barang maupun banyak penumpang seperti pick up, bus, truk, dan angkutan umum lainnya.
Kini, Anda tidak perlu lagi repot-repot harus mengecek KIR secara manual ke kantor Dinas Perhubungan. Cukup dengan mengakses situs resmi atau aplikasi yang telah ditentukan, Anda bisa mengetahui masa berlaku uji berkala.
Apabila masa berlakunya sudah habis, Anda perlu melakukan perpanjangan uji KIR untuk memastikan bahwa kendaraan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Pasalnya, tanpa KIR yang aktif, izin operasi di jalan bisa dicabut.
Daftar Isi :
ToggleMengenal Uji KIR Mobil
KIR adalah proses pengujian atau pemeriksaan kelayakan suatu kendaraan untuk beroperasi di jalan. Pengecekan ini bersifat wajib sebagai bentuk kepastian semua komponen mobil berfungsi dengan baik.
Beberapa aspek yang masuk ke dalam pengujian ini antara lain identifikasi kendaraan, daya angkut, kemampuan rem, emisi gas buang, keseimbangan roda depan, hingga struktur bawah kendaraan.
Baca Juga: Fungsi Uji Emisi Mobil
Apabila suatu kendaraan tidak memenuhi standar pada salah satu aspek di atas, kendaraan tersebut perlu melalui perbaikan terlebih dahulu sebelum uji ulang. Adapun masa berlaku Uji KIR ini yakni setiap enam bulan sekali.
3 Cara Cek KIR Mobil Online
Terdapat dua cara umum yang bisa Anda tempuh untuk cek KIR mobil online. Ikuti tutorial selengkapnya pada pembahasan berikut ini:
1. Melalui Situs Ngekironline Online
Pertama-tama, cara cek KIR mobil online yaitu dengan membuka alamat situs http://ngekironline.co.id/ pada browser Anda. Situs ini dapat melayani pendaftaran uji kendaraan secara online maupun mengecek informasi kendaraan.
Kedua, setelah situs berhasil termuat, pilih menu ‘Cek Kendaraan’. Menu ini akan membawa Anda ke halaman baru untuk melakukan pengecekan pada kendaraan yang terdaftar dalam sistem uji KIR nasional.
Ketiga, masukkan nomor kendaraan, nomor uji kendaraan, maupun nomor rangka ke dalam kolom pencarian. Setelah memasukkan nomor, klik tombol ‘Cari’.
Tunggu selama beberapa saat sampai muncul informasi lengkap mengenai riwayat KIR kendaraan Anda.
2. Melalui Laman Spionam
Selain lewat situs Sikir Online, cara cek KIR online juga bisa melalui laman Spionam. Pertama-tama, buka alamat web https://spionam.dephub.go.id/ ke browser Anda. Kemudian, klik menu ‘Cek Kendaraan’ pada bagian atas web atau scroll ke bawah.
Jika sudah menemukan menu ini beserta kolom pencariannya, harap perhatikan bahwa fitur ini hanya untuk jenis layanan Angkutan Barang, Angkutan Orang Tidak dalam Trayek, dan Angkutan Orang dalam Trayek.
Setelah itu, masukkan plat nomor kendaraan dengan kombinasi huruf kapital dan angka yang benar. Klik tombol ‘Cari’ dan halaman akan muncul beserta informasi kendaraan mobil.
Informasi ini mencakup nomor kendaraan, nomor perusahaan, jenis angkutan, Nomor Kartu Pengawasan, seat, masa berlaku uji berkala, dan masih banyak lainnya.
3. Aplikasi e-KIR
Cara cek KIR mobil online juga bisa melalui aplikasi yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan. Sebagai informasi, setiap wilayah domisili bisa jadi memiliki nama aplikasi yang berbeda-beda.
Misalnya cek KIR online Jakarta namanya adalah e-KIR Jakarta yang bisa diunduh melalui Playstore. Kemudian, untuk wilayah Bekasi namanya KIR Online Bekasi. Sementara untuk wilayah Bandung namanya adalah Si Kumis Bokir.
Adapun cara mengeceknya juga mudah tinggal memasukkan nomor uji atau nomor kendaraan. Aplikasi cek KIR mobil ini bisa jadi alternatif selain memakai situs web nasional.
Baca Juga: 3 Cara Cek Biaya Ganti Plat Motor dan Mobil Online Tanpa Ribet
Bagaimana Cara Memperpanjang KIR?
Seperti yang telah Anda ketahui, uji KIR memiliki masa berlaku yang harus diperbarui untuk memastikan kendaraan layak beroperasional. Maka dari itu, simak baik-baik cara memperpanjang KIR berikut ini:
1. Melengkapi Persyaratan Uji KIR
Sebelum mendaftar, pastikan semua persyaratan uji KIR telah lengkap supaya tidak ada kendala ke depannya. Beberapa syarat yang mesti Anda penuhi yaitu membawa mobil ke lokasi uji KIR yang telah diputuskan.
Selain itu, bawa dokumen berupa STNK, BPKB, KTP pemilik kendaraan dan pengemudi beserta salinan fotokopinya. Jika perlu lampirkan surat kuasa saat uji KIR diwakili oleh orang lain
Lalu, Anda juga membutuhkan surat rekomendasi dari Dishub asal mobil jika pengujian dilakukan di luar kota, serta buku KIR yang masa berlakunya akan segera habis. Pastikan semua dokumen tersebut lengkap agar prosesnya berjalan lancar.
Baca Juga: Biaya Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
2. Mendaftar Uji KIR
Apabila semua persyaratan telah Anda penuhi, langkah berikutnya adalah mendaftarkan uji KIR mobil. Pendaftaran ini bisa secara offline maupun online melalui situs Sikir Online atau aplikasi e-KIR masing-masing domisili.
Kemudian, lakukan registrasi dan lengkapi persyaratan administrasi. Pihak uji KIR akan meninjau pengajuan pendaftaran Anda. Jangan lupa melakukan pembayaran sesuai dengan ketetapan.
Nantinya, jadwal pengujian uji KIR mobil Anda akan muncul dan Anda tinggal datang ke lokasi ujian sesuai jadwal.
Jadi, itulah cara cek KIR mobil online beserta tutorial memperpanjangnya. Wawasan ini penting untuk memeriksa status KIR serta memastikan kendaraan selalu dalam kondisi layak jalan dan taat peraturan.
Namun, jika Anda berencana membeli mobil bekas, mengecek status KIR saja belum cukup. Anda juga perlu memeriksa kondisi seluruh kendaraan agar tidak menyesal di kemudian hari.
Maka dari itu, manfaatkan layanan jasa inspeksi mobil bekas dari HaloBengkel. Inspektor profesional HaloBengkel akan melakukan inspeksi secara menyeluruh mulai dari kondisi mesin, transmisi, eksterior, hingga interior.
Mulai dari Rp299.000, Anda sudah bisa membeli mobil bekas yang berkualitas dengan tenang tanpa khawatir merugi!