1. Booking & konfirmasi
- Booking inspeksi dilakukan melalui admin/customer service resmi PT Halo Bengkel Indonesia atau melalui halaman booking inspeksi online.
- Pemesan wajib memberikan data kendaraan dan lokasi inspeksi dengan benar.
- Kesalahan data yang menyebabkan inspeksi tidak dapat dilakukan menjadi tanggung jawab pemesan/customer.
- Jadwal inspeksi akan dikonfirmasi setelah data pemesan dan kendaraan dinyatakan lengkap.
- Booking dianggap valid setelah pembayaran diterima, baik melalui transfer bank maupun payment gateway yang disediakan PT Halo Bengkel Indonesia.
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, kecuali pembatalan dari pihak penyedia jasa.
2. Layanan
- Jasa inspeksi mobil bekas difokuskan untuk cek kondisi eksterior, interior, mesin, kaki-kaki, transmisi, kelistrikan, AC mobil, OBD scanner (jika alat scanner mendukung), serta indikasi bekas tabrak atau bekas banjir.
- Kami hanya dapat mendeteksi kerusakan yang terlihat pada saat inspeksi. Kemungkinan kerusakan internal bisa tidak terdeteksi karena inspeksi dilakukan tanpa membongkar komponen kendaraan.
- Pelanggan hanya dapat mengajukan permintaan inspeksi dan perubahan jadwal inspeksi melalui WhatsApp resmi PT Halo Bengkel Indonesia (0822-5574-7373).
- Terkait kelengkapan STNK dan BPKB, kami bantu fotokan jika pemilik unit berkenan kelengkapannya dicek. Keabsahan dokumen hanya bisa dicek di Samsat.
- Kami memberikan garansi mesin dan transmisi gratis 30 hari, dan bisa diperpanjang hingga 1 tahun dengan syarat nilai keseluruhan minimal B.
- Laporan hasil inspeksi lengkap hanya dikirimkan kepada pelanggan melalui nomor WhatsApp customer.
- Untuk jadwal inspeksi Senin–Jumat, laporan tertulis dikirim melalui WhatsApp yang dicantumkan paling lambat 1×24 jam.
- Untuk jadwal inspeksi Sabtu–Minggu dan tanggal merah, laporan paling lambat dikirim 2×24 jam.
- HaloBengkel tidak memberikan laporan lisan. Kami sangat menyarankan untuk menunggu laporan tertulis sebelum melakukan transaksi dengan penjual mobil.
3. Pembatalan / penjadwalan ulang inspeksi
- Reschedule dapat dilakukan minimal H-1 atau 12 jam sebelum jadwal inspeksi dan tidak dikenakan biaya tambahan.
- Pembatalan atau perubahan jadwal yang dilakukan kurang dari 12 jam sebelum jadwal inspeksi dikenakan potongan 50% dari total biaya inspeksi.
- Batas waktu menunggu inspektor maksimal 30 menit dari jam yang sudah ditentukan. Jika lebih dari 30 menit, inspeksi dinyatakan hangus.
- Pembatalan/penjadwalan ulang tidak dapat dilakukan jika:
- Inspektor sudah sampai di lokasi inspeksi.
- Inspektor sudah menuju lokasi lalu inspeksi dibatalkan sepihak — biaya tetap dianggap hangus.
- Unit mobil tidak diizinkan diinspeksi oleh penjual atau pihak showroom.
- Inspektor sudah sampai di lokasi dan mobil tidak berada di lokasi.
- Mobil sedang dalam perbaikan.
4. Pengembalian dana (refund)
- Pengembalian dana dapat diajukan oleh tim CS kami setiap Senin–Jumat sebelum pukul 15.00. Permintaan yang diajukan setelah pukul 15.00 diproses keesokan harinya.
- Pengembalian dana inspeksi hanya dapat dilakukan sesuai kebijakan internal perusahaan atau tergantung kejadian di lapangan.
- Jika terdapat kendala pada mobil, kami memberikan garansi mekanikal (untuk hal-hal yang bisa dilihat) dengan batas komplain maksimal 1 hari kerja terhitung dari tanggal inspeksi. Setelah batas waktu tersebut, kerusakan pada mobil bukan lagi tanggung jawab PT Halo Bengkel Indonesia.
- Jika unit yang dikomplain telah dibongkar oleh pihak lain (bengkel umum atau bengkel coating), komplain tidak dapat diterima.
5. Force majeure
Keterlambatan atau pembatalan akibat kondisi di luar kendali (cuaca ekstrem, bencana alam, gangguan lalu lintas, dan lain-lain) bukan tanggung jawab penyedia jasa. Jika kondisi force majeure terjadi, pembatalan atau reschedule dapat didiskusikan dengan PT Halo Bengkel Indonesia untuk mendapatkan solusi terbaik.
6. Data pemesan / customer
- Data pelanggan yang dikumpulkan meliputi nama, nomor kontak, alamat, dan informasi kendaraan.
- Data digunakan hanya untuk keperluan layanan inspeksi, administrasi, dan komunikasi terkait order.
- Penyedia jasa menjaga kerahasiaan data pelanggan dan tidak membagikannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh hukum.
- Pelanggan bertanggung jawab atas kebenaran data yang diberikan.
- Dengan melakukan pemesanan, pelanggan memberikan persetujuan atas pengumpulan dan penggunaan data sesuai ketentuan ini. Lihat juga Kebijakan Privasi.
7. Hukum yang berlaku
- Seluruh layanan inspeksi tunduk dan diatur berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
- Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya terlebih dahulu secara musyawarah dan kekeluargaan.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
8. Perubahan syarat dan ketentuan
- Penyedia jasa berhak mengubah, menambah, atau memperbarui syarat dan ketentuan sewaktu-waktu.
- Perubahan akan diinformasikan melalui media resmi penyedia jasa.
- Syarat dan ketentuan yang berlaku adalah versi terbaru pada saat pelanggan melakukan pemesanan.
9. Persetujuan
Dengan melakukan booking dan pembayaran, pemesan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan ini.